1. Pihak BUMDesa dan
Bidan Desa dibantu Pemerintah Desa melakukan pendataan ibu hamil di desa secara
berkala.
2. Data tersebut
kemudian diverifikasi berdasarkan kondisi ekonomi dari ibu hamil.
3. BUMDesa didampingi
oleh Pemerintah Desa melakukan lobi kerjasama dengan berbagai lembaga penyedia
layanan publik.
4. Kerjasama yang
dilakukan adalah lembaga peneyedia layanan diharapkan bersedia untuk ditempati
wadah sampah plastik bagi para donatur sampah, sekaligus lembaga diharapkan mau
mensosialisasikan kegiatan donasi sampah kepada masyarakat.
5. Setelah lembaga
layanan umum bersedia, maka BUMDesa melalui Bank Sampah akan meletakkan wadah
donasi sampah, x banner dan brosur dilokasi lembaga tersebut.
6. Hasil donasi sampah
akan diambil setiap hari di akhir waktu kerja lembaga.
7. Hasil donasi akan
dikumpulkan di Bank Sampah dan dilakukan pencatatan sesuai nilai sampah yang
kemudian dibukukan dengan buku tabungan khusus.
8. Nilai sampah dari
donasi tersebut akan digunakan untuk menekan stunting di desa.
9. Penekanan stunting
akan difokuskan pada ibu hamil dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
10.Pembiayaan ibu
hamil yang dilakukan adalah mulai dari pemeriksanaan rutin, PMT Ibu Hamil,
Melahirkan sampai dengan nifas
11.Inovasi ini
diharapkan akan memberikan edukasi kepada masyarakat secara tidak langsung dan
bisa menekan angka stunting di desa.
0 Komentar