Unit Usaha Simpan Pinjam



Unit usaha simpan pinjam ini merupakan bidang usaha pertama yang dikelola BUMDesa Mitra Sejati Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek pada tahun 2001. Modal pertama diterima melalui program Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai tahun 2001 s.d 2008 dengan total nilai 108.157.500,-. Pada tahun 2018 BUMDesa Mitra Sejati menerima bantuan permodalan program Jalin Matra PK-2 sebesar Rp. 65.000.000 yang dikelola bersama melalui Pokmas. Pada awal program memiliki 2 Pokmas yang masing-masing beranggota 10 orang. Dengan sistem bunga flat sebesar 1 % setiap bulan selama 10 bulan. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha mikro mulai dari anyaman, pracangan, warung kopi, aneka makanan, industri batu bata, genteng dan alin-lain. Dengan bunga ringan diharapkan mampu membantu masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. Saat ini bidang usaha simpan pinjam memiliki 300 anggota dengan total modal Rp. 307.286.385. Sekretariat bidang usaha ini berada di rumah direktur keuangan Ibu Robiatin.

0 Komentar